Kurikulum Program Studi Magister Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo merupakan kurikulum outcome base education (OBE), yaitu kurikulum yang disusun dan diorientasikan pada pencapaian pembelajaran yang meliputi 13 CPL sebagai berikut.
- Beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan bersikap moderat;
- Menguasai teori-teori hukum dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan hukum melalui riset dan/atau penciptaan karya inovatif;
- Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan/keterampilan spesifik dan aplikasinya di bidang ilmu hukum;
- Mempunyai kecakapan umum yang dibutuhkan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kerja hukum;
- Mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dunia kerja di bidang hukum dan/atau melanjutkan studi hukum pada jenjang yang lebih tinggi atau pun mendapatkan sertifikat profesi hukum;
- Mempunyai kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat.
- Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Menunjukkan sikap professional dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang hukum dengan semangat kemandirian, kewirausahaan, dan kejuangan;
- Menguasai dengan baik paradigma, teori, konsep, sejarah, metode dan pendekatan kajian hukumberdasarkan filsafat kesatuan ilmu secara holistic, komprehensif, multidisipliner, prospektif, integrated dan berkesinambungan dengan perkembangan ilmu hukum dunia;
- Mampu menguasai dan mengembangkan desain penelitian bidang hukum kolaboratif dan komparatif dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner untuk mewujudkan kemanusian dan peradaban pada level regional, nasional dan internasional;
- Mampu melakukan pengkajian dan validasi akademik bidang hukum untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat dalam rangka memberikan alternatif solusi pemecahannya;
- Mampu secara mandiri untuk menerapkan, mengembangkan, dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang hukum yang bermanfaat bagi masyarakat;
- Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumentasi saintifik bidang hukum berdasarkan nilai-nilai dan etika akademik dan mengkomunikasikannya melalui berbagai media kepada masyarakat akademik dan masyarakat umum.
Kurikulum Prodi Magister Hukum menawarkan 3 (tiga) pilihan konsentrasi, yaitu kajian pembaharuan hukum pidana, kajian hukum ekonomi dan bisnis, dan kajian hukum konstitusi dan ketatanegaraan. Untuk menyelesaikan program studi mahasiswa harus menempuh 56 (lima puluh enam) sks dalam rentang waktu minimal 3 semester dan maksimal 6 semester.